DESKRIPSI
Training Course HIPERKES untuk Dokter ini merupakan spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan. Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) melalui Unit BKI Academy berpartisipasi dalam mempersiapkan dan mendidik personil yang memiliki knowledge dan skill yang terampil untuk mendukung bisnis Anda di industri maritim dengan mengadakan Training Course HIPERKES untuk Dokter ini.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) yang didirikan pada tahun 1964 mencoba menjawab kebutuhan dan tantangan hari ini dan bahkan besok dengan mempersiapkan para profesional dan kapabilitas yang terampil dan kami selalu bekerja sama dengan Departemen Ketenagakerjaan & Transmigrasi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk program training kami dan pengetahuan para fasilitator.
TUJUAN
Setelah mengikuti Training Course HIPERKES untuk Dokter ini peserta diharapkan:
1. Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
2. Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
3. Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
4. Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
MATERI PEMBAHASAN
DURASI
06 (enam) hari
METODE PEMBELAJARAN
1. Presentasi
2. Diskusi
3. Studi Kasus
4. Role Play
5. Evaluasi
SIAPA YANG PERLU IKUT
1. Semua orang yang berhubungan langsung dengan K3.
2. Mahasiswa/i.
3. Jajaran Akademisi/Praktisi.
PERSYARATAN
3. Melampirkan foto copy ijazah terakhir dan CV
Reviews
There are no reviews yet.