DESKRIPSI
Training Course Kebakaran Kelas C ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) melalui Unit BKI Academy berpartisipasi dalam mempersiapkan dan mendidik personil yang memiliki knowledge dan skill yang terampil untuk mendukung bisnis Anda di industri maritim dengan mengadakan Training Course Kebakaran Kelas C ini.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) mencoba untuk menjawab kebutuhan dan tantangan hari ini dan bahkan besok dengan selalu mengupdate modul-modul training yang disesuaikan dengan perkembangan industri maritim itu sendiri dan kami selalu menjalin kerjasama yang baik dengan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) untuk program training kami dan pengetahuan para fasilitator.
TUJUAN
Setelah mengikuti Training Course Kebakaran Kelas C ini peserta diharapkan:
1. Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
2. Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
3. Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
4. Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.
MATERI PEMBAHASAN
1. Peraturan Perundang-undangan K3
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
4. Sarana evakuasi
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran
6. Fire Emergency Respon Plan
DURASI
06 (enam) hari
METODE PEMBELAJARAN
1. Presentasi
2. Diskusi
3. Studi Kasus
4. Role Play
5. Evaluasi
SIAPA YANG PERLU IKUT
1. Semua orang yang berhubungan langsung dengan K3.
2. Mahasiswa/i.
3. Jajaran Akademisi/Praktisi.
PERSYARATAN
Reviews
There are no reviews yet.