DESKRIPSI
Training Course Operator Mesin Produksi, Perkakas, Tanur Kelas II ini karena tersedianya Operator Mesin Produksi dan Perkakas di perusahaan diharapkan dapat mengoperasikan mesin produksi dan perkakas di Perusahaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) melalui Unit BKI Academy berpartisipasi dalam mempersiapkan dan mendidik personil yang memiliki knowledge dan skill yang terampil untuk mendukung bisnis Anda di industri maritim dengan mengadakan Training Course Operator Mesin Produksi, Perkakas, Tanur Kelas II ini.
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (Persero) yang didirikan pada tahun 1964 mencoba menjawab kebutuhan dan tantangan hari ini dan bahkan besok dengan mempersiapkan para profesional dan kapabilitas yang terampil dan kami selalu bekerja sama dengan Departemen Ketenagakerjaan & Transmigrasi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk program training kami dan pengetahuan para fasilitator.
TUJUAN
Setelah mengikuti Training Course Operator Mesin Produksi, Perkakas, Tanur Kelas II ini peserta diharapkan:
1. Memberikan pengetahuan di segala bidang kalibrasi alat ukur baik secara teori maupun praktek.
2. Membentuk tenaga yang terampil di segala bidang kalibrasi alat ukur
3. Untuk pemenuhan kualifikasi persyaratan ISO / QMS
4. Untuk meyakini hasil pengetesan terhadap output produksi
5. Untuk kepentingan pengendalian produksi yang baik
6. Meyakinkan pembacaan alat ukur yang dipakai
7. Traceability of the instrument
8. Meyakini pembuatan laporan berdasarkan data yang akurat
MATERI PEMBAHASAN
DURASI
04 (empat) hari
METODE PEMBELAJARAN
1. Presentasi
2. Diskusi
3. Studi Kasus
4. Role Play
5. Evaluasi
SIAPA YANG PERLU IKUT
1. Semua orang yang berhubungan langsung dengan K3.
2. Mahasiswa/i.
3. Jajaran Akademisi/Praktisi.
PERSYARATAN
Reviews
There are no reviews yet.